Di Luar Nalar! Bocah 11 Tahun Diracuni Ibu Tiri dengan Racun Tikus

- 8 Mei 2024, 19:19 WIB
Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya  Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul /dok. Polres Rohil/

LamonganTerkini.com - Sebuah kejadian mengerikan terjadi di Dusun Bakti, Sungai Daun, Simpang Pujud, Bagan, Riau, yang membuat gempar masyarakat setempat. Seorang ibu tiri diduga mencoba membunuh anak tirinya dengan memberikan minuman yang telah dicampur dengan racun tikus.

Video kejadian tragis ini menjadi viral pada Rabu, 8 Mei 2024, dan memperlihatkan seorang bocah lelaki tergeletak di lantai setelah meminum minuman tersebut.

Anak yang menjadi korban dalam insiden ini adalah seorang lelaki berusia 11 tahun yang memiliki inisial BAA.

Meskipun tidak tinggal bersama pelaku, korban kadang-kadang mengunjungi rumah ibu tirinya karena merindukan ayahnya, meski sebagian besar waktunya dihabiskan bersama neneknya.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika, membenarkan kejadian tragis ini.

Baca Juga: Reka Ulang Kasus Pria Meninggal di Karanggeneng Lamongan Usai Makan Seblak Mengandung Racun Tikus

Menurut laporan, polisi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial RI alias Wanti (36) di Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya.

AKBP Andrian Pramudianto juga menjelaskan bahwa pelaku mengaku mencampur racun tikus ke dalam minuman kopi kemasan dan memberikannya kepada korban.

Berita terbaru menyebutkan bahwa korban telah ditangani dan dirawat di rumah sakit, dan beruntungnya, nyawanya berhasil diselamatkan.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah