LamonganTerkini.com - Anjuran puasa Muharram yang berpahala sunnah memang begitu dahsyat manfaatnya bagi seseorang yang mengerjakan. Apalagi ada keistimewaan yang turut menyertainya, menjadi suatu kemuliaan tersendiri bagi bulan pertama dalam kalender Hijriyah itu. Allah SWT juga telah menurunkan firman-Nya yakni pada surat At Taubah ayat 36 perihal empat bulan istimewa.
Dengan kemuliaan tersebut, jelas bahwa menunaikan puasa Muharram memiliki keutamaan besar sekaligus sebagai bentuk menghidupkan bulan tersebut melalui ibadah dan amal sholeh lainnya. Masih melansir dari surat At Taubah ayat 36, bahwasannya segala perbuatan baik akan membuahkan pahala berlipat ganda. Begitu pula sebaliknya, dosa sebagai balasan dari perbuatan tercela.
Berkaitan dengan puasa sunnah di bulan pertama kalender Hijriyah ini, terdapat tiga waktu yang dianjurkan. Tidak lain diawali puasa Tasua pada tanggal 9. Kemudian dilanjutkan melaksanakan puasa Asyura keesokan harinya (10 Muharram), serta ada tambahan yakni puasa di tanggal 11 Muharram. Terkait ketiganya, berikut penjelasan dari masing-masing puasa sunnah tersebut.
1. Puasa Tasua
Puasa Tasua dikerjakan lebih dulu di tanggal 9 Muharram dengan niat sebagaimana berikut ini:
"Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i sunnatit tasuu'a lillaahi ta'aalaa,"
Dalam penanggalan Masehi, puasa Tasua bertepatan dikerjakan pada 15 Juli 2024. Hal ini mengacu kepada kalender Hijriyah yang disusun oleh Kementerian Agama. Di mana tertulis bahwa awal Muharram jatuh di tanggal 7 Juli.
Hukum puasa Tasua adalah sunnah. Apabila dikerjakan maka seseorang akan mendapatkan pahala. Namun, tidak dikerjakan pun tak mengapa.
2. Puasa Asyura
Selanjutnya pada 10 Muharram, umat Muslim mengerjakan puasa Asyura, di mana waktu tersebut merupakan sesuatu yang sungguh mulia akan limpahan pahala amat besar dari-Nya.
Keutamaan ini pun juga berdasarkan sabda Nabi Muhammad, melansir dari website NU Online. Disebutkan bahwasannya pahala bagi orang yang puasa Asyura mendapatkan sepuluh ribu, masing-masing seperti pahala para malaikat, orang berhaji dan umroh, serta orang yang mati syahid.